Aspek Budaya, Keterampilan, hingga Pengetahuan Soal Hukum Harus Dipahami PMI Sebelum Berangkat
Anggota BAM DPR RI, Siti Mukaromah saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik BAM DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Foto : Saum/Andri
PARLEMENTARIA, Surabaya - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur untuk menyerap aspirasi terkait rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Anggota BAM DPR RI, Siti Mukaromah menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, lembaga penyalur tenaga kerja, hingga para calon PMI.
“BAM tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat secara umum, tapi juga dari pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga penyalur tenaga kerja, hingga aparat penegak hukum. Semua pihak harus dilibatkan untuk memastikan kesiapan menyeluruh jika moratorium dibuka kembali,” ujar Mukaromah kepada Parlementaria usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik BAM DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/5/2025).
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan pentingnya perlindungan terhadap PMI, baik sebelum keberangkatan maupun saat bekerja di luar negeri. Ia menyebutkan bahwa aspek keterampilan, pemahaman budaya dan hukum negara tujuan, serta kelengkapan identitas harus dipenuhi secara ketat.
“Keberangkatan PMI tidak cukup hanya dengan niat bekerja. Mereka harus dibekali skill, kesiapan mental, dan dokumen yang lengkap. Ini untuk menghindari risiko kekerasan atau pelanggaran hak asasi di negara tujuan,” katanya.
Mengakhiri pernyataan, Politisi Fraksi PKB menegaskan pentingnya proses keberangkatan yang legal dan prosedural. Dirinya memperingatkan keberangkatan secara ilegal hanya akan memperbesar potensi eksploitasi dan kesulitan perlindungan hukum.
“Jangan sampai demi mengejar devisa, kita mengabaikan keselamatan rakyat kita sendiri. PMI adalah manusia yang meninggalkan keluarga dengan harapan besar. Negara wajib memastikan mereka aman dan terlindungi,” pungkas Mukaromah. (um/rdn)